Jumat, 26 Juni 2015

Membuat File PDF Ke Dalam Postingan Blog

berikut ini adalah langkah-langkah yang harus anda gunakan untuk memasukan sebuah file PDF ke dalam blog anda.

  • Kunjungi https://docs.google.com/ 
  • Jika sudah, login menggunakan akun google anda, apabila anda belum memilikinya anda bisa registrasi terlebih dahulu.
  • Setelah anda login, unggah file yang akan anda tampilkan dengan meng-klik simbol unggah.
  • Tunggulah beberapa saat sampai proses unggah selesai.
loading

  • Setelah selesai, maka file yang anda unggah barusan akan muncul dalam daftar "Driver Saya".
list

  • Klik file tersebut, maka akan muncul tampilan dari isi dokumen yang anda unggah barusan.
  • Sekarang anda klik "Buka".
open

  • Maka file akan terbuka keseluruhan dalam sebuah tab baru.
  • Pilih menu File >> Sematkan file PDF ini.
pin

  • Jika sudah maka akan keluar sebuah tampilan dengan menyertakan kode dari file tersebut, silakan anda copy kode tersebut.
script

  • Langkah terakhir anda letakkan kode yang sebelumnya anda copy kepostingan HTML blog anda.
  • Selesai :D

Judul Blog Bergerak

Pertama

  • Anda Login ke dashbor blog anda.
  • Kemudian anda Klik Tata Letak --> Tambah Gadget --> Pilih HTML/Java Script.
  • Selanjutnya anda Copy code dibawah ini dan pastekan pada kotak HTML/Javascript tadi
<script language=javascript>
msg = "
Test Blog ...Test Blog ...";

msg = "..." + msg;pos = 0;
function scrollMSG() {
document.title = msg.substring(pos, msg.length) + msg.substring(0,

pos);
pos++;
if (pos > msg.length) pos = 0
window.setTimeout("scrollMSG()",200);
}
scrollMSG();
</script>

Keterangan: Ubah kode berwarna merah 'Test Blog ...Test Blog ...' dengan teks yang diinginkan.
  • Kemudian anda Save/Simpan, dan lihat hasilnya.

Kamis, 25 Juni 2015

Video

Jagalan Kaliwungu Kendal

Puisi Puasa Ramadhan - Cita-cita dan Harapan

Ketika semua gelapSegala upaya telah dilakukanOtak lelah dipera habis-habisanKerja keras hingga kaki terasa jadi tanganDan tangan terasa jadi kakiTapi hasil tak kunjung beremiSecerca harapan tak jungan mengunjungiSemua terasa sia-siaDan kehancuran terasa di depan mataDisitulah iman kita dicobaTidak akan berputus asaAtas Rahmat Allah Yang Maha KuasaKecuali orang-orang yang imannya sirnaTeguh berharap Rahmat Allah Yang EsaBagi orang yang imannya tertancap kuat di dada

Sabtu, 30 Mei 2015

NUPTK

PERSYARATAN NUPTK BARU 

Kelengkapan persyaratan pengajuan NUPTK dikirim langsung ke Dinas Pendidikan untuk diteruskan ke LPMP, dengan melampirkan berkas-berkas sebagai berikut :
A.               Untuk Guru PNS
1.        Form S06a dari akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.        Form S07 (Pakta Integritas) dari akun sekolah, yang ditandatangani Kepala Sekolah bagi Guru, dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
3.        1 lembar Fotocopy SK CPNS, SK PNS dan SK Pangkat/golongan terakhir
4.        1 lembar fotocopy Kartu Keluarga PTK
5.        1 lembar fotocopy SK Penugasan/Pengangkatan PTK di sekolah induk
6.        1 lembar fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
7.        Surat pernyataan belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
8.        Form S10a yaitu surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas Pendidikan Kab/Kota)

B.    Untuk Guru Non PNS (GTY)
1.        Form S06b dari akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.        Form S07 (Pakta Integritas) dari akun sekolah, yang ditandatangani Kepala Sekolah bagi Guru, dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
3.        1 lembar fotocopy Kartu Keluarga PTK
4.        Fotocopy SK pengangkatan sebagai Guru Tetap Yayasan selama 4 th berturut-turut  terhitung 1 Januari 2009 yang dilegalisir oleh yayasan
5.        1 lembar fotocopy SK Penugasan/Pengangkatan PTK di sekolah induk maksimal 5 tahun terakhir oleh Yayasan
6.        1 lembar fotocopy akta Pendirian Yayasan
7.        1 lembar fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
8.        Surat pernyataan belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
9.        Form S10b yaitu surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas Pendidikan Kab/Kota)

C.    Untuk Guru Non PNS (GTT di sekolah Negeri)
1.        Form S06c dari akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.        Form S07 (Pakta Integritas) dari akun sekolah, yang ditandatangani Kepala Sekolah dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
3.        1 lembar fotocopy Kartu Keluarga PTK
4.        1 lembar fotocopy SK pengangkatan dari Bupati/Walikota
5.        1 lembar fotocopy SK Penugasan/Pengangkatan PTK di sekolah induk
6.        1 lembar fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
7.        Surat pernyataan belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
8.        Form S10c yaitu surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas Pendidikan Kab/Kota)

D.   Untuk Kepala Sekolah PNS
1.        Form S06d dari akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.        Form S07 (Pakta Integritas) dari akun sekolah, ditandatangani oleh Pengawas dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
3.        1 lembar fotocopy Kartu Keluarga PTK
4.        1 lembar Fotocopy SK CPNS, SK PNS dan SK Pangkat/golongan terakhir
5.        1 lembar fotocopy SK Penugasan/pengangkatan sebagai Kepala Sekolah di Sekolah Induk
6.        1 lembar fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
7.        Surat pernyataan belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
8.        Form  S10d  yaitu surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas Pendidikan Kab/Kota)

E.     Untuk Kepala Sekolah Non PNS
1.        Form S06e dari akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.        Form S07 (Pakta Integritas) dari akun sekolah, ditandatangani oleh Pengawas dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
3.        1 lembar fotocopy Kartu Keluarga PTK
4.        Fotocopy SK pengangkatan sebagai Kepala Sekolah berstatus Pegawai Tetap Yayasan selama 4 th berturut-turut  terhitung 1 Januari 2009 yang dilegalisir oleh yayasan
5.        1 lembar fotocopy SK Penugasan/Pengangkatan PTK di sekolah induk maksimal 5 tahun terakhir oleh Yayasan
6.        1 lembar fotocopy akta Pendirian Yayasan
7.        1 lembar fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
8.        Surat pernyataan belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
9.        Form S10e yaitu surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas Pendidikan Kab/Kota)

F.     Untuk Pengawas
1.        Form S06f dari akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.        Form S07 (Pakta Integritas) dari akun sekolah, yang ditandatangani Kepala Dinas, dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
3.        1 lembar Fotocopy SK CPNS, SK PNS dan SK Pangkat/golongan terakhir
4.        1 lembar fotocopy Kartu Keluarga PTK
5.        1 lembar fotocopy SK Penugasan PTK sebagai Pengawas
6.        1 lembar fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
7.        Surat pernyataan belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
8.   Form S10f yaitu surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas Pendidikan Kab/Kota




Jumat, 29 Mei 2015

Hadits tentang belajar Alquran dan mengamalkannya

Khairu ummati ta'allamal qurana wa 'allamahu:
"Sebaik-baik umatku adalah yang belajar Alquran dan mengajarkanNya"

Puisi Perjuangan Dakwah

 Perjuangan Dakwah 
Oleh : Nur Zaenudin


Saat ku tersendat di jalan dakwah
Terasa berat mengemban amanah
Serasa pulang dari medan mu'tah
Yang berjuang sampai berdarah - darah

Kurenungi dengan akal sehatku
Inikah jalan yang mereka rindu
Yang Rasulullah bilang mereka sahabatku

Ku meratap luasnya langit
Berharap keluar dari dunia yang sempit 
Dari dunia yang fana
Yang selalu tertimpa bencana

Mungkin inilah jalan yang harus kutempuh
Sebuah metafora jalan dakwah
Ku harus terus melakukannya tanpa keluh 
Sampai ku berpijak di pelataran jannah